SMP – SMA Tahfidz Darul Ulum Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan Deklarasi Pendirian dan Pengukuhan Palang Merah Remaja ( PMR ) dalam Fasilitasi Palang Merah Indonesia ( PMI ) Pamekasan – Jawa Timur.
Kegiatan dengan Tema : “Reaktualisasi Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Menuju Satuan Pendidikan Siaga Bencana” bertempat di Aula Lantai II Al-Majidiyah Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan yang dibuka langsung Oleh Khofif, S.Pd., M.Pd. selaku Kepala Sekolah SMA Tahfidz Darul Ulum.
Hendri Masduki, M.Si. selaku Pembina PMR SMP–SMA Tahfidz Darul Ulum Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan dalam sambutannya menyatakan bahwa :
“Deklarasi dan Pengukuhan Palang merah remaja ( PMR ) SMP – SMA Tahfidz Darul Ulum Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan didasarkan pada UU RI Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB); Serta Permendikbud RI Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Menengah Poin (a) tentang Palang Merah Remaja (PMR) sebagai Ekstra Kurikuler pada Satuan Pendidiikan Sekolah / Madrasah”.
Praktisi Pendidikan dan Kebencanaan ini juga menyampaikan bahwa :
“Momentum ini sebagai komitmen bersama SMP – SMA Tahfidz Darul Ulum Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan menuju Sekolah Siaga Bencana dalam Gerakan Palang Merah Remaja Nasional dan Gerakan Bulan Sabit Merah Remaja Internasional”.
Deklarasi dan Pengukuhan dipandu langsung oleh “Suharyono, M.Pd.” Waka Palang Merah Indonesia (PMI) Pamekasan dengan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan fungsionalis SMP – SMA Tahfidz Darul Ulum Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan. Waka Palang Merah Indonesia (PMI) Pamekasan “Suharyono, M.Pd.” berharap, SMP – SMA Tahfidz Darul Ulum Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan menjadi mercusuar raksasa, yang mampu mengilhami satuan pendidikan yang lain, dalam suksesi Gerakan Palang Merah Remaja Nasional dan Gerakan Bulan Sabit Merah Internasional di sektor Pendidikan.(*)